x

Prof. Hidayat Humaid Ditunjuk Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026–2030

2 minutes reading
Saturday, 10 Jan 2026 17:21 7 admin

GIBOL.CO.ID — Prof. Hidayat Humaid, atau yang akrab disapa HH, resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta untuk masa bakti 2026–2030. Penetapan tersebut terjadi setelah Hidayat dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dalam tahapan penjaringan dan penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta.

Dengan keputusan ini, Hidayat dipastikan menjadi calon tunggal pada pemilihan yang akan berlangsung di Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI DKI Jakarta pada 5 Februari 2026.

Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, menjelaskan bahwa meskipun ada dua utusan yang mengambil formulir pencalonan, hanya Hidayat yang secara resmi mengembalikan dokumen persyaratan. “Dari dua yang mengambil formulir, hanya Prof. Dr. Hidayat Humaid yang menyerahkan dokumen persyaratan pada 31 Desember 2025,” ujar Aminullah dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1).

Setelah menyerahkan dokumen pada tanggal yang telah ditentukan, Hidayat menjalani proses verifikasi yang berlangsung pada 6–7 Januari 2026. TPP meminta perbaikan sejumlah dokumen persyaratan, yang kemudian diserahkan kembali pada 9 Januari 2026. “TPP telah menetapkan bakal calon atas nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd. memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2030,” tambah Wakil Ketua TPP RBJ Bangkit.

Selain itu, Bangkit mengungkapkan bahwa Hidayat dijadwalkan untuk menyampaikan visi dan misinya di hadapan TPP pada 13 Januari 2026. Ia juga menambahkan bahwa hasil penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum akan disampaikan kepada anggota KONI dan cabang olahraga pada saat Musorprov nanti.

Dalam proses verifikasi, TPP mencatat bahwa Hidayat awalnya menyerahkan 73 surat dukungan. Namun, sebanyak 11 surat dukungan diminta untuk diperbaiki karena adanya ketidaklengkapan, dan hanya lima yang dapat dilengkapi, sementara enam lainnya dinyatakan tidak sah. Beberapa alasan ketidakabsahan surat dukungan tersebut antara lain adalah fotokopi surat dukungan, tanda tangan yang tidak berasal dari ketua umum, serta masalah SK kepengurusan cabang olahraga.

Meskipun demikian, jumlah dukungan sah yang diterima Hidayat tetap memenuhi syarat minimal, yakni dari 17 cabang olahraga, KONI kota/kabupaten, dan badan fungsional. “Yang memenuhi syarat hanya HH. Calon lainnya tidak memenuhi ketentuan sebagai calon ketua umum,” ujar Wakil Sekretaris TPP Estepanus Tengko.

Keputusan penetapan ini telah ditandatangani oleh jajaran TPP KONI DKI Jakarta yang terdiri dari Ketua Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or., M.Or., Sekretaris Abdul Azis Muslim, serta anggota tim lainnya.

Dengan adanya penetapan ini, Prof. Hidayat Humaid kini akan mempersiapkan diri untuk melangkah ke pemilihan ketua umum di Musorprov XIII yang akan dihelat pada Februari mendatang. Sebagai calon tunggal, Hidayat berpeluang besar untuk memimpin KONI DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x
Exit mobile version